Jakarta – Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan gelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Kami meminta gelar perkara khusus agar kasus ini bisa dibuka secara terang dan jelas, sehingga publik dapat mengetahui perkembangan sebenarnya,” ujar Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Roy menambahkan bahwa kedatangan mereka juga untuk menyerahkan daftar nama para ahli yang dinilai penting dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
“Ada ahli IT, ahli linguistik, ahli bahasa, ahli hukum pidana, serta pakar-pakar lain yang memahami undang-undang,” ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo dkk, Ahmad Khozinudin, menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan 11 saksi yang meringankan pada tahap penyidikan, dan akan menghadirkan tambahan saksi saat proses persidangan.
“Di penyidikan kami serahkan datanya ke penyidik. Untuk persidangan nanti ada saksi tambahan yang akan kami siapkan,” jelasnya.
Khozinudin juga menyebutkan bahwa kliennya tidak ditahan berkat dukungan masyarakat luas.
“Jangan percaya jika ada pihak yang mengklaim punya peran khusus sehingga klien kami tidak ditahan, apalagi merasa bisa menyelesaikan persoalan ini lewat jalur perdamaian,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengizinkan Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar Hasiholan (RH), dan Tifauzia Tyassuma (TT) kembali ke rumah masing-masing setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam laporan dugaan ijazah palsu tersebut.
“Pemeriksaan sementara sudah selesai, para tersangka telah memberikan keterangan, dan untuk saat ini mereka diperbolehkan pulang,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, Kamis (13/11).
Iman menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena ketiga tersangka mengajukan sejumlah ahli serta saksi yang meringankan.
“Ada dua ahli yang mereka ajukan, dan tiga saksi yang meringankan,” kata Iman.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian selanjutnya akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap saksi serta ahli yang dihadirkan oleh para tersangka untuk melengkapi proses penyidikan.
Sumber : hdselcuksports.net
Editor : Tvtogel