Polisi Ungkap Sosok Timothy Unud: Pintar, Bukan Tipe yang Gampang Di-bully

Polisi telah memeriksa 19 orang saksi untuk mengusut kasus bullying terhadap mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugrah Saputera (22 tahun). Dari hasil pemeriksaan, menunjukkan kecil kemungkinan mahasiswa jurusan Sosiologi itu mendapatkan perundungan.

Hal ini karena korban dikenal sebagai sosok yang disegani karena memiliki kecerdasan, mampu berpendapat dengan cakap, dan berprinsip teguh. Korban dinilai bukan sosok yang mudah menjadi korban bullying.

“Dari 19 saksi yang kami mintai keterangan, bahkan sampai tadi malam terakhir bertemu dengan sahabat korban, mereka rata-rata menyampaikan bahwa korban ini orangnya pintar. Kemudian, berbicara itu sangat berbobot. Jadi, rekan-rekannya itu segan, malahan,” kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan saat ditemui di Polsek Denpasar Barat, Senin (20/10). PTSLOT

“Kemudian kalau untuk menjadi korban pem-bully-an, dari teman-temannya pun merasa itu sangat kecil sekali kemungkinannya terjadi. Karena korban ini orang yang berprinsip sekali. Jadi bukan tipe-tipe yang akan mudah di-bully seperti itu. Itu pengakuan dari beberapa saksi yang kami mintai keterangan,” lanjutnya.

Adapun 19 saksi ini berasal dari pihak dosen, teman-teman satu kelas dan satu angkatan, sahabat korban, ayah, serta perwakilan dari ibu korban.

Ibu Timothy Ikhlas

Polisi tak bisa mengusut lebih jauh kasus bullying semasa hidup korban karena ibu korban menyatakan sudah ikhlas menerima peristiwa yang menimpa anaknya. Ibunya tak ingin kasus kematian korban diselidiki lebih jauh.

“Karena selain sahabat, tentu ibu yang kurang lebih lima bulan ini tinggal bersama dengan korban sudah menyatakan menerima dengan ikhlas kematian korban, tidak mau lagi mengangkat ini ke proses hukum,” ujarnya.

“Jadi, ibunya sudah ikhlas dan harapan dari pihak ibu pun, kalau bisa, sudah lah ini tidak usah dibesar-besarkan lagi. Kasihan korban sudah meninggal, biarkan korban tenang, keluarga juga berduka. Kalau terus diungkit-ungkit seperti ini, kan bagaimana perasaan seorang ibu,” sambungnya.

Korban diduga mendapatkan komentar tak pantas usai tewas setelah melompat dari lantai IV Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jalan Sudirman, Kota Denpasar, Bali, Rabu (15/10) lalu. Kasus bullying di media sosial ini masih dalam tahap penyelidikan Polresta Denpasar.

“Nanti itu masih proses pendalaman di Polres ya karena dilaporkan ke Polres,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kumparan, ada sekitar 6-8 mahasiswa Universitas Udayana dari Fakultas Fisip, Kedokteran, dan Perikanan Kelautan yang memberikan komentar tak pantas usai korban tewas di media sosial.

Sebagian besar telah mendapatkan sanksi berupa pencopotan dari jabatan kampus, dihentikan sementara dari koas, dan diberikan nilai D alias tak lulus untuk mata kuliah semester ini.

 

Sumber : hdselcuksports.net