Jakarta – Polda Metro Jaya mengundang keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), untuk mengikuti audiensi terkait penyelidikan kematiannya.
“Betul, kami mengundang keluarga dan orang tua ADP untuk audiensi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu.
Meski demikian, Budi menyebut belum ada kepastian apakah keluarga akan hadir memenuhi undangan tersebut.
“Rencananya pukul 13.00 WIB, kita lihat nanti,” ucapnya.
Dalam undangan yang beredar, disebutkan bahwa keluarga ADP dipanggil untuk menerima penjelasan final hasil pemeriksaan atau penyelidikan atas kematian Arya Daru.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga ADP telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri terkait kasus kematian sang diplomat muda.
“Kami menyampaikan surat ke Bareskrim untuk meminta pengalihan penyelidikan sekaligus gelar perkara khusus,” jelas Mira Widyawati, salah satu pengacara keluarga ADP, di Gedung Bareskrim Polri pada 16 Oktober 2025.
Selain meminta gelar perkara, tim hukum juga menanyakan progres atas surat permohonan bantuan pengungkapan penyebab kematian Arya Daru.
“Tadi disampaikan oleh Biro Wasidik bahwa saat ini sedang diproses Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) serta laporan perkembangannya,” ujar Mira.
Ia menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut ditempuh agar penyebab kematian diplomat Kemlu itu dapat diungkap secara terang benderang.
Menurut pihak keluarga, mereka meyakini bahwa Arya Daru tidak meninggal karena bunuh diri.
“Kami sebagai kuasa hukum ingin membuka kembali kasus ini secara seterang-terangnya karena ini negara hukum, bukan negara mafia hukum. Ada banyak misteri dan kejanggalan di balik kematian ADP, dan itu harus diungkap,” tegas Mira.
Editor : pttogel
Sumber : hdselcuksports.net