Jakarta (hdselcuksports.net) – Polisi Sektor (Polsek) Koja mengamankan sejumlah pengamen, juru parkir liar, serta seorang tunawisma yang diduga sering membuat warga merasa tidak nyaman di Halte Busway Permai, Jalan Raya Yos Sudarso, Kelurahan Koja, Jakarta Utara.
“Kami melakukan razia setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mereka yang dianggap mengganggu,” ujar Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, para pelaku terdiri dari lima pengamen, dua juru parkir ilegal, dan satu tunawisma.
Kelima pengamen yang diamankan berinisial RH (17), IN (15), DD (16), YY (15), dan AN (18). Sementara dua juru parkir liar diketahui berinisial SH (35) dan RA (63), serta satu tunawisma berinisial H (64). Dari tangan para pengamen, polisi menyita barang bukti berupa gitar ukulele.
“Seluruhnya sudah kami bawa ke Mako Polsek Koja untuk proses lebih lanjut,” kata Andry.
Sebelumnya, seorang warga berinisial AF mengunggah keluhan di media sosial mengenai keberadaan pengamen, juru parkir liar, dan tunawisma yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya warga yang sedang menunggu bus di halte.
“Mereka marah kalau tidak diberi uang saat mengamen, terutama kepada perempuan. Saya sendiri sudah beberapa kali menyaksikan kejadian seperti itu,” ungkap AF.
Ia menambahkan bahwa para pelaku sering berteriak-teriak meminta uang, tidur di area halte, dan tercium bau alkohol dari tubuh mereka.
“Saya berharap kepolisian menindaklanjuti hal ini agar warga bisa merasa aman dan nyaman di halte,” ujarnya.
Editor : Liga335