Denpasar – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terus mengawasi pola belanja pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan untuk membuka peluang kelonggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2026.
“Kami ingin melihat, dalam satu triwulan berjalan dan triwulan pertama mendatang, apakah daerah mampu menggunakan anggaran dengan lebih baik—tepat sasaran, tepat waktu, dan tanpa kebocoran,” ujar Purbaya di Balai Diklat Kementerian Keuangan, Denpasar, Bali, Jumat.
Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kemungkinan menambah ruang alokasi TKD di tahun berikutnya. Ia menegaskan bahwa penambahan TKD tetap bergantung pada kondisi anggaran nasional, situasi ekonomi, serta kualitas belanja pemerintah daerah.
Dalam kesempatan berbeda, Gubernur Bali Wayan Koster, saat membuka Musda PHRI Bali 2025 pada Rabu (3/12), menyampaikan bahwa pada 2026 nilai TKD untuk Provinsi Bali diproyeksikan turun sekitar Rp537 miliar. Jika digabung dengan alokasi untuk kabupaten/kota, total penurunan TKD mencapai kurang lebih Rp1,7 triliun.
Namun Koster mengaku memiliki strategi untuk menutup kekurangan tersebut. Dengan dukungan Kepala Bappenas dan Menteri Pekerjaan Umum, pada 2026 Bali akan mendapat kucuran anggaran sekitar Rp1,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Beberapa titik macet akan dibenahi melalui pembangunan underpass dan pembukaan jalan baru.
Sementara itu, data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali menunjukkan realisasi TKD hingga Oktober 2025 mencapai Rp10,18 triliun—turun 1,08 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut baru menyentuh 84,53 persen dari total pagu TKD 2025 yang berjumlah Rp12,04 triliun.
Editor : EPICTOTO
Sumber : hdselcuksports.net