Tragis di Semarang: Anak Durhaka Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas, Motif Cuma Karena Dimarahi Tak Bayar Utang Game Online

Semarang, 19 Maret 2026 — Kasus penganiayaan berujung kematian kembali menggemparkan warga Semarang, Jawa Tengah. Seorang pemuda berinisial A (24) ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan fisik berat terhadap ibu kandungnya sendiri, Salamah (58), hingga korban meninggal dunia di rumahnya di kawasan Genuk, Minggu (15/3/2026) malam.

Menurut keterangan saksi dan tetangga, insiden bermula dari pertengkaran kecil di dalam rumah sekitar pukul 20.30 WIB. A marah besar karena ibunya menolak memberikan uang Rp 500.000 untuk top-up game online dan membayar utang pinjaman daring yang menumpuk. Saat dimarahi karena dianggap boros dan tidak membantu ekonomi keluarga, A langsung naik pitam.

“Dia langsung mendorong ibunya hingga jatuh, lalu menendang dan memukul bagian kepala serta dada korban berulang kali. Korban sempat berteriak minta tolong, tapi karena malam dan rumah agak terpencil, baru tetangga sadar setelah mendengar suara ribut,” ujar Ketua RT setempat, Slamet, saat ditemui awak media.

Korban dilarikan ke RSUD Dr. Kariadi sekitar pukul 22.00 WIB dalam kondisi kritis dengan luka memar berat, patah tulang rusuk, dan perdarahan dalam. Sayangnya, nyawa Salamah tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.30 WIB karena trauma tumpul dan syok hipovolemik.

Polres Semarang Kota langsung melakukan olah TKP dan menangkap pelaku di rumah kerabatnya keesokan harinya. Dalam pemeriksaan awal, A mengakui perbuatannya namun mengklaim “hanya ingin menakut-nakuti ibu” dan tidak berniat membunuh. Pelaku juga mengaku kecanduan judi online dan game berbayar sejak dua tahun terakhir, yang membuatnya sering meminta uang secara paksa kepada orang tua.

Kapolresta Semarang Kota Kombes Pol. Agus Suryonugroho menyatakan pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga jo Pasal 338 KUHP (pembunuhan) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau seumur hidup.

“Kasus ini sangat menyedihkan. Anak durhaka kepada orang tua adalah pelanggaran berat baik secara agama maupun hukum. Kami harap ini menjadi pelajaran bagi anak muda agar tidak larut dalam kecanduan digital yang merusak akhlak dan hubungan keluarga,” tegas Agus.

Kasus ini langsung viral di media sosial setelah video rekaman CCTV tetangga yang menunjukkan A menyeret ibunya ke dalam rumah beredar luas. Banyak netizen mengecam keras perilaku pelaku dan menyayangkan minimnya pendidikan karakter serta pengawasan orang tua terhadap penggunaan gadget anak remaja.

Sementara itu, keluarga korban menyatakan akan menuntut pidana seberat-beratnya. “Ibu kami sudah bekerja keras seumur hidup membesarkan anak ini sendirian setelah bapak meninggal. Tidak menyangka ujungnya seperti ini,” ujar adik korban dengan air mata berlinang.

Kasus anak durhaka yang berujung kematian ini menambah daftar panjang tragedi serupa di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, di mana faktor kecanduan judi online, game, dan tekanan ekonomi keluarga sering menjadi pemicu. Pemerintah daerah dan tokoh agama setempat berencana menggelar dialog keluarga serta sosialisasi bahaya kecanduan digital untuk mencegah kejadian serupa.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain seperti gangguan jiwa atau pengaruh zat terlarang pada pelaku.