Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung setelah menangkap seorang jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten pada 17 Desember 2025.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa komunikasi dengan Kejaksaan Agung sudah dilakukan. Ia meminta publik untuk menunggu hasil pembahasan lanjutan dari koordinasi tersebut. “Kita tunggu saja hasilnya,” ujar Fitroh saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT yang berlangsung di wilayah Banten. Menurutnya, hingga Rabu malam, tim KPK telah mengamankan lima orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum kelima pihak yang diamankan dalam OTT itu.
Sepanjang 2025, KPK telah beberapa kali menggelar OTT. Operasi pertama dilakukan pada Maret 2025 dengan menangkap anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Selanjutnya, pada Juni 2025, KPK mengungkap dugaan suap proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
OTT berikutnya berlangsung pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar. Operasi ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Pada 13 Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT di Jakarta terkait dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Operasi serupa juga digelar pada 20 Agustus 2025 dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Memasuki November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November atas dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Tak berselang lama, pada 7 November 2025, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko turut diamankan terkait dugaan suap jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta gratifikasi lainnya.
Terakhir, pada 9–10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya atas dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Editor : Pttogel
Sumber : hdselcuksports.net