Komnas HAM imbau masyarakat lapor jika kebebasan berpendapat dihalangi

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong masyarakat untuk aktif melapor bila menemui pihak yang menghambat kebebasan berpendapat atau berekspresi.

Dalam wawancara eksklusif dengan ANTARA di Jakarta, Selasa (2/12), Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menekankan bahwa menyampaikan pendapat di ruang publik merupakan hak dasar setiap warga negara, yang termasuk dalam ranah kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Karena itu, tugas aparat keamanan adalah menjamin hak tersebut terlindungi, termasuk memastikan tindakan pembubaran massa tidak disertai kekerasan berlebihan atau pelanggaran hukum lainnya,” ujar Anis, dilansir Rabu.

Ia menambahkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia (HAM) masih beragam. Komnas HAM, sesuai mandat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, rutin melakukan penyuluhan dan edukasi HAM. Program ini mencakup pelatihan bagi generasi muda, aparat negara, dan pemerintah daerah, serta diseminasi informasi melalui podcast, media sosial, hingga kegiatan tatap muka.

Selain itu, setiap tahun Komnas HAM melakukan pemantauan untuk melihat sejauh mana masyarakat yang menerima edukasi HAM memahami dan terpapar informasi tersebut. Meskipun belum tersedia alat ukur nasional yang menyeluruh, laporan-laporan yang diterima menunjukkan masyarakat mulai menyadari hak mereka ketika terjadi pelanggaran.

“Banyak kasus yang masuk terkait kebebasan berpendapat dan berekspresi, di mana masyarakat mengalami intimidasi, kriminalisasi, dan penangkapan sewenang-wenang, terutama selama aksi dan kerusuhan pada Agustus-September lalu,” jelas Anis.

Karena itu, Anis menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai HAM. Bila hak-hak dilanggar atau dibatasi, masyarakat harus berani bersuara dan melaporkan ke Komnas HAM agar tindakan dapat diambil.

Ia menegaskan, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memperkuat demokrasi dan melindungi HAM, khususnya bagi kelompok rentan, seperti perempuan, masyarakat adat, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

Sumber : hdselcuksports.net